Legalitas
Syarat dan Ketentuan Kemitraan GiLabs
Dokumen legalitas sementara yang tersedia saat ini: Surat Perjanjian Kerjasama Mitra Sales/Affiliate Marketing/Sales Agent.
Catatan
Untuk saat ini, legalitas yang tersedia adalah naskah perjanjian di bawah. Data PIHAK KEDUA dan data pembayaran dapat dilengkapi sesuai mitra yang menandatangani.
Naskah perjanjian
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA MITRA SALES/AFFILIATE MARKETING/SALES AGENT Yang bertanda tangan di bawah ini: PIHAK PERTAMA Nama Perusahaan : GRIYA INNOVATION LABS (GILABS) Alamat : Semarang Nama Penanggung Jawab 1: Irfan Amar Jabatan : Chief Executive Officer Nama Penanggung Jawab 2: Yohanes Kevin Jabatan : Founder & Chief Product Officer Nama Penanggung Jawab 3: Vicky Jabatan : Chief Technology Officer Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. PIHAK KEDUA Nama : Alamat : No. KTP : No. HP : Email : Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama Mitra Sales/Affiliate Marketing/Sales Agent dengan ketentuan sebagai berikut: PASAL 1 Ruang Lingkup Kerjasama 1. PIHAK KEDUA bertugas membantu memasarkan produk/jasa milik PIHAK PERTAMA. 2. Bentuk pemasaran dapat dilakukan secara online maupun offline. 3. PIHAK KEDUA bukan merupakan karyawan tetap PIHAK PERTAMA melainkan mitra independen. PASAL 2 Sistem Komisi dan Pembayaran 1. PIHAK KEDUA berhak memperoleh komisi sebesar 30% dari setiap transaksi yang berhasil. 2. Komisi dihitung berdasarkan pembayaran yang telah diterima PIHAK PERTAMA. 3. Komisi bisa bertambah sesuai kesepakatan apabila penjualan PIHAK KEDUA meningkat. 4. PIHAK PERTAMA berhak memberikan bonus tambahan apabila penjualan PIHAK KEDUA meningkat. 5. Pembayaran komisi dilakukan setiap: - komisi 1x payment diawal transaksi 6. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank/e-wallet ke rekening milik PIHAK KEDUA. Data pembayaran PIHAK KEDUA: Nama Bank/E-Wallet : ____________________ Nomor Rekening : _______________________ Atas Nama : ____________________________ PASAL 3 Hak dan Kewajiban PIHAK PERTAMA 1. Menyediakan informasi produk/jasa yang benar dan jelas. 2. Memberikan materi promosi apabila diperlukan. 3. Membayar komisi sesuai kesepakatan. 4. Berhak mengevaluasi performa PIHAK KEDUA. PASAL 4 Hak dan Kewajiban PIHAK KEDUA 1. Memasarkan produk/jasa dengan itikad baik. 2. Tidak memberikan informasi palsu atau menyesatkan. 3. Menjaga nama baik PIHAK PERTAMA. 4. Tidak diperkenankan mengatasnamakan perusahaan tanpa izin tertulis. PASAL 5 Kerahasiaan PIHAK KEDUA wajib menjaga kerahasiaan data perusahaan, pelanggan, harga, strategi pemasaran, dan informasi lain milik PIHAK PERTAMA selama maupun setelah masa kerjasama berakhir. PASAL 6 Jangka Waktu Kerjasama 1. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 11/05/2026 sampai dengan 11/11/2026. 2. Kerjasama dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. PASAL 7 Pengakhiran Kerjasama 1. Salah satu pihak dapat mengakhiri kerjasama dengan pemberitahuan tertulis minimal 14 hari sebelumnya. 2. Kerjasama dapat dihentikan sewaktu-waktu apabila salah satu pihak melanggar isi perjanjian. PASAL 8 Penyelesaian Perselisihan Apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah terlebih dahulu. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia. PASAL 9 Penutup Perjanjian ini dibuat dalam keadaan sadar, tanpa paksaan dari pihak manapun, dan disepakati oleh kedua belah pihak. Demikian surat perjanjian ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 11 Mei 2026 PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA Materai (_________________) (_________________)